ETIKA DAN PROFESI DALAM BIDANG IT
PENGERTIAN
ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan" dimana etika adalah
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawaba.ada
berbagai macam pendapat tentang pengertian etika anatara lain.
1.
Etika menurut pengertian baik dan buruk
·
PENGERTIAN BAIK : Sesuatu hal dikatakan
baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia
(Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif).contoh :
·
PENGERTIAN BURUK : Segala yang tercela.
Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma
masyarakat yang berlaku.
2.
Etika Menurut para ahli ;
·
Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika
filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang
dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
3.
Etika dari sudut pandang pengguna ;
·
Bagi ahli falsafah,
·
Bagi
sosiolog,
·
Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan
tenaga kesehatan lainnya,
·
Bagi eksekutif puncak rumah sakit,
·
Bagi asosiasi profesi,
4.
Etika menurut etika umum dan etika
khusus
Etika Umum, berbicara mengenai
kondisi – kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori – teori etika dan prinsip – prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori –
teori.
Etika khusus, merupakan prinsip –
prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa
berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori
dan prinsip – prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan,
dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu :
• Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
• Etika sosial, yaitu berbicara
mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat
manusia.
Dengan demikian Etika adalah Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.Tujuan kita mempelajari etika itu Untuk mendapatkan
konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam
ruang dan waktu tertentu dan aturan etik
adalah aturan mengenai moral atau berkaitan dengan sikap moral. Filsafat etika
adalah filsafat tentang moral. Moral menyangkut nilai mengenai baik dan buruk,
layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas. Etika akan memberikan semacam
batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok
sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni
pergaulan manusia, etika ini kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip – prinsip
moral yang ada pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika–rasional umum (common
sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Profesi juga bias didefinisikan suatu kegiatan yang dilakukan
seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur
oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku sesama Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan
desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi
Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri,
sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul
karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam
pengertian profesi. Berikut pengertian profesi menurut DE GEORGE :“PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian”.contohnya : artis termasuk
dalam bidang profesi kenapa karena dalam pekerjaan ini seseorang dituntut untuk
mempunyai keahlian dalam bidang seni atau contoh yang lain seperti dalam bidang
IT dimana seseorang dituntun ahli dalam bidang computer.
1. Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
2. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
3. Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
4. Mengatur diri: Organisasi profesi harus
bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
5. Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
6. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Karakteristik
Profesi
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya
memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya
memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
CIRI
KHAS PROFESI
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisis
dan jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.
Suatu teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi
5.
Beberpa standard an pernyataan tentang
etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasu yang tinggi antara
anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9.
Perhatian yang professional
SYARAT-SYARAT
PROFESI
1.
Memiliki spesialisasi ilmu
2.
Memiliki kode etik dalam menjalankan
profesi
3.
Memiliki organisasi profesi
4.
Diakui masyarakat
5.
Sebagai panggilan hidup
6.
Dilengkapi kecakapan diagnostik
7.
Mepunyai klien yang jelas
Sehubungan teori
tentang etika, Darji Darmodiharjo dan Sidharta dalam bukunya berjudul
Pokok-Pokok Filsafat Hukum menulis: “Etika berurusan dengan orthopraxis, yakni
tindakan yang benar (right action). Kapan suatu tindakan itu dipandang benar
ditafsirkan secara berbeda oleh berbagai teori (aliran) etika yang secara
global bias dibagi menjadi dua, yaitu aliran deontologist (etika kewajiban) dan
aliran telelogis (etika tujuan atau manfaat).”
Sedang
pengertian Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata,
tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk
menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode
juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Dengan demikian Kode
etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku seharihari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Etika profesi
teknologi informasi memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dari etika pda
umumnya. Perbedaannya terletak pada peranan dari profesi tersebut. Profesi pada
bidang teknologi informasi menitikberatkan pada masyarakat yang memiliki
pengetahuan terbatas mengenai teknologi informasi untuk percaya pada ilmu
pengetahuan, keahlian dan kejujuran pada profesinya. Profesi itu menciptakan
produk (missal : system computer) yang dapat mempengaruhi masyarakat luas dan
produk tersebut dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Profesi ini
memiliki tanggung jawab pada masyarakat luas yang menggunakannya. Tanggung
jawab ini meliputi : keamanan dan keselamatan data, terpercaya, serta mudah
untuk digunakan.
Etika
berprofesi di bidang teknologi informasi dimana Pemrograman komputer
membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur
berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer
internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah Prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang
programmer adalah sebagai berikut :
·
Seorang programmer tidak boleh membuat
atau mendistribusikan Malware.
·
Seorang programmer tidak boleh menulis
kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·
Seorang programmer tidak boleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja
·
Seorang programmer tidak boleh menggunakan
ulang kode dengan hak cipta
·
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan
dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·
Tidak boleh mencuri software khususnya
development tools.
·
Tidak boleh menerima dana tambahan dari
berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·
Tidak boleh menulis kode yang dengan
sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·
Tidak boleh membeberkan data-data
penting karyawan dalam perusahaan.
·
Tidak boleh memberitahu masalah keuangan
pada pekerja dalam pengembangan suatu
·
Tidak pernah mengambil keuntungan dari
pekerjaan orang lain.
·
Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·
Tidak boleh secara asal-asalan
menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·
Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di
dalam software yang nantinya programmer
·
Terus mengikuti pada perkembangan ilmu
komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan
orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi
peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Adapun
yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik
(Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan
menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya
2. Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan
profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat
melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
DAFTAR PUSTAKA
Qohar,Adnan. 2012. Pengertian Etika
dan Profesi Hukum. Artikel Pendidikan,
(Online), (http://www.badilag.net/data/ARTIKEL/PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESI
HUKUM.pdf, diakses 14 april 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar