FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sebelum kita membahas kedudukan bahsa Indonesia sebgai bahasa Negara sebaiknya kita membahas tentang senjarah munculnya bahsa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi DiTimor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
1.Bahasa resmi kenegaraan yang kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3.Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll.
4. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
2. Sebagai alat komunikasi.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Kesimpulan:
Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat diseluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahsa daerah yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.Dengan kita menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita dengan cara berbicara bahsa Indonesia dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa Negara kita yaitu bahsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar